Stop Bullying - Let's Show Respect
“Stop Bullying – Let’s show respect”
Seperti yang kalian ketahui, saat ini marak terjadinya peristiwa perundungan yang dilakukan di lingkungan sekitar kita, sebenarnya bulying itu apa si, trus gejalanya itu kaya gimana ya? atau mungkin kita melakukannya! ayo kita ulas tentang bulying atau perundungan ini.
Sebenarnya apasih bullying??
Bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai “penindasan/risak”) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus.
Bullying juga memiliki beberapa jenis, yaitu :
a. Bullying fisik
Tindakan ini dilakukan dengan cara seperti memukul, mendorong, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, juga merusak barang yang dimiliki orang lain.
b. Bullying verbal
Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip.
c. Bullying non verbal
Ini melibatkan tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, mengejek, serta menampilkan ekspresi muka yang merendahkan.
d. Cyber bullying
Ini dilakukan secara online melalui media social, seperti pesan teks, rekaman video intimidasi, dan penyebaran informasi palsu
e. Bullying seksual
Tindakan yang bersifat seksual termasuk pelecehan verbal atau fisik.
Dampak yang ditimbulkan bagi korban yaitu:
-
Emosi yang tidak stabil / Gangguan kesehatan mental
Korban bullying akan merasa takut , sedih, dan marah dalam waktu yang bersamaan. Korban juga akan merasakan depresi, kecemasan, stress, dan mengalami gangguan berdaptasi dengan sesama.
-
Sulit berkonsentrasi
Dampak kedua ini membuat korban sulit untuk membuat keputusan karena adanya rasa cemas. Hal ini dapat membuat korban kesulitan pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran. Tidak hanya korban bullying yang merasakan dampaknya, tetapi juga bagi saksi yang melihat kejadian bullying tersebut.
-
Rendahnya kepercayaan diri
Ketika bullying yang dialaminya adalah tindakan kekerasan fisik, maka bekas luka pada bagian tubuh akan membuat korban menjadi tidak percaya diri. Bahkan korban tersebut akan merasa kurang berharga dan meragukan dirinya.
Sedangkan bagi pelakunya sendiri, dampaknya yaitu:
-
Terbiasa melakukan kegiatan impulsif
Impulsif sendiri adalah tindakan yang tidak diikuti dengan pemikiran tentang konsekuensi atau dampak ke depannya dari perilakunya atau tindakannya. Biasanya pelaku bullying melakukan perilaku impulse secara tidak sadar dan melakukannya demi memperbaiki perasaannya meski hanya sementara.
-
Hilangnya empati pada pelaku bullying
Yaitu dampak yang terjadi karena pelaku sering melakukan bully kepada korbannya. Soalnya pelaku bullying tidak mempedulikan kondisi korbannya.
Maraknya kasus bullying pada usia dini di lingkungan sekolah menjadi perhatian utama bagi pendidik orang tua dan masyarakat. Untuk mengatasi tantangan ini diperlukan pendekatan yang efektif dan holistic. Di bawah ini ada beberapa cara untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah,rumah maupun masyarakat. Antara lain:
- Membangun budaya atau kebiasan yang positif dan inklusif sejak dini.
- Mengedukasi pelajar, anak-anak tentang bahaya dan dampak terjadinya bullying.
- Melakukan pendekatan behafioral. Yaitu pendekatan yang berfokus pada perubahan tingkah laku dengan menekankan pada pemberian penghargaan bagi konseli ketika melakukan kegiatan yang baik dan memberi edukasi untuk mencegah konseli agar tidak melakukan kegiatan yang buruk.
Selain cara diatas peran orang tua sangatlah penting dalam pencegahan terjadinya bullying. Orang tua sepatutnya memberikan edukasi dan contoh yang baik kepada anak anaknya agar tidak melakuakan hal yang buruk pada orang lain seperti perundungan, bullying atau berbagai kenakalan-kenakalan remaja.
Penerapan di SMK Wijayakusuma Jatilawang pada implementasi Profil Pelajar Pancasila (P5) momen ini juga dilakukan penandatanganan dekaralasi Stop Bullying yang ditanda tangani oleh seluruh warga sekolah. Kemudian DPPKBP3A Kabupaten Banyumas memberikan materi tentang Bullying. Kadin DPPKBP3A berpesan “Bullying itu bukan hanya sebatas perlakuan atau tindakan yang dapat menyakiti lawan, tetapi juga berupa perkataan yang yang menohok”.